Hapus DPMK, Pemkot Tomohon Bentuk BP2RD

oleh -17 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Pemkot Tomohon akan menghapus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK). Penggantinya, dengan membentuk Badan Pengelolah Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Kebijakan penggantian organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terungkap saat Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (22/06/2018).

Rapat paripurna dewan tersebut digelar rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Walikota Eman menilai bahwa rencana Pemkot Tomohon mengubah atau mengganti Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016 tersebut adalah sangat baik untuk mewujudkan cita-cita pemerintah daerah bersama warga masyarakat.

Dengan perubahan OPD tersebut, Eman berharap pencapaian visi misi yang tertuang dalam program Pemkot Tomohon akan berjalan dengan harmonis.

Penataan kelembagaan ini, lanjutnya, akan diimbangi dengan penataan pada elemen-elemen lain dari sistem yang ada seperti penataan SDM, keuangan, kebutuhan sarana dan prasarana serta mekanisme koordinasi antar unit-unit organisasi.

“Hal ini juga sangat penting untuk dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pembangunan di Kota Tomohon serta dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas keuangan daerah dalam mencapai target PAD dalam APBD setiap tahunnya,” kata Eman.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Julita Linda Wenur didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP.

Terpantau hadir, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Sekkot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Asisten Setda bersama para pejabat jajaran pejabat, serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (tor)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.