Manado Tempo – Upaya Gubernur dan Wagub untuk membantu UMKM, Pelaku usaha dan koperasi dari sisi permodalan dengan mengajukan Ranperda PT Jamkrida dan Penyertaan modal, disambut secara baik oleh Pansus DPRD Sulut .
Terbukti pasca disampaikan pekan lalu pansus Penyertaan modal yang diketuai Ir.Farry Liwe langsung tancap gas dengan memulai pembahasan pasal demi pasal, Senin (10/07/2023) diruang rapat komisi 2.
Namun saat pembahasan bersama dengan pihak Eksekutif, Dinas Koperasi, Badan Keuangan Daerah dan Biro Ekonomi serta Biro hukum anggota Pansus Dra.Vonny Paat meminta agar pembahasan ditunda.
Pasalnya dari 4 Kepala SKPD, 2 Kepala SKPD tidak hadir yakni Biro Keuangan dan Biro Ekonomi, sementara Kepala Dinas Koperasi hanya mengikuti awal pembahasan dan meminta ijin untuk tugas daerah dan yang bertahan hingga akhir hanya Kepala biro Hukum Dr.Flora Krisen, SH.MH.
“Bagaimana mo bahas sementara SKPD yang ajukan juatru tidak ada. Ibu Flora sebagai kepala biro hukum yang berkapasitas soal Hukum tapi menyangkut keuangan itu dibidang mereka.
Saya minta Pak Ketua diskors saja, kami masih bertahan, stah ahli juga masakan mereka tidak hadir,” tegas Legislator PDIP ini.
“Bahas penyertaan modal 100 Miliar ini jangan main main harus serius, ” tegas Ketua Komisi 4 DPRD Sulut ini.
Sementara itu terpantau Kepala Biro Hukum Dr.Flora Krisen yang berupaya untuk menjawab atau menanggapi semua pertayaan yang diajukan oleh pansus.
Dr.Flora Krisen sendiri dikenal sebagai Kepala SKPD yang paling rajin hadir saat pembahasan terkait dengan Ranperda yang diajukan Eksekutif maupun inisiatif DPRD.
(Deaay Holung)